JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) mendatang. Dia dipanggil untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Rabu (17/5/2023) nanti dijadwalkan (klarifikasi LHKPN) wakil gubernur dulu," kata Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (15/5/2023).
Saat ini, pejabat di pProvinsi Lampung sedang menjadi sorotan. Hal itu dipicu informasi berita viral terkait kondisi jalanan di Lampung yang dinilai buruk.
Seperti efek domino, berita viral itu menyerempet ke pejabat pemerintahan di sana, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Akun @PartaiSocmed di Twitter mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Reihana dipanggil KPK pada Senin 8 Mei 2023 lalu, untuk diklarifikasi LHKPN miliknya. Dia tidak dapat mempertanggungjawabkan isi laporan kekayaannya. Dia mengaku LHKPN miliknya diisi oleh staffnya. Terungkap pula Raihana memiliki 6 nomor rekening bank, namun yang dilaporkan ke KPK hanya lima.
Atas sejumlah dugaan kejanggalan itu KPK akan melakukan klarifikasi ulang terhadapnya pada pekan ini. "(Reihana) harinya belum (ditentukan)," kata Pahala. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia