Selain itu, terdapat dokumentasi yang menggambarkan aktivitas setelah penyu tersebut diduga dibawa ke lokasi penginapan, dimasak dan kemudian dikonsumsi.
Guna memperkuat pembuktian materiil, tim gabungan yang melibatkan penyelam lokal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) darat dan bawah air, dengan menyisir radius 150x150 meter pada kedalaman 11 meter.
Dari dasar laut pada koordinat 00^{\circ}35'13.20'' LS dan 130^{\circ}16'58.87'' BT, petugas menemukan sarung tangan selam berbintik perak. Sementara di area homestay, penyidik menyita tulang belulang dan sisik penyu, parang, pisau, alat selam, toples bumbu berbahasa Mandarin, tabung gas portabel, hingga panci masak dan lima pasang sumpit.
Polisi juga menyita gawai elektronik tersangka mulai dari kamera aksi, sejumlah telepon pintar, kartu memori rekaman visual, hingga paspor dan izin kerja luar negeri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Terkait upaya pengawasan kawasan konservasi yang luas tersebut, Kombes Iwan Manurung menegaskan, kepolisian tidak bisa bergerak sendirian tanpa dukungan publik.
Penyidik selanjutnya mematangkan berkas perkara tahap satu dengan menguji bukti digital di Labfor Papua Jayapura serta memeriksa saksi ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ahli hukum pidana lingkungan hidup Universitas Trisakti, dan ahli telematika Universitas Bina Nusantara. (***)
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
11476
Lampung Selatan
561
Kominfo Lampung
454
Kominfo Lampung
441
231
24-Sep-2026
284
24-Sep-2026
355
24-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia