JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Tri Wulan IV (Oktober - Desember) 2025.
Dengan keputusan tersebut, maka kini pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025, demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno mengatakan, penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero), yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Tri Wulan IV Tahun 2025, di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Tri Winarno dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Selain pelanggan non subsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Tri Winarno.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah melalui PLN, dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ada pun komitmen perseroan tersebut, untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
"Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong perekonomian nasional," jelas Darmawan Prasodjo.
PT PLN siap untuk mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik, serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.
Selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional, dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.
Ada pun untuk rincian tarif tenaga listrik di Tri Wulan IV 2025 (Oktober - Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
1925
177
30-Sep-2025
189
30-Sep-2025
235
30-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia