Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UU KPK Berlaku, Ratusan Mahasiswa Lampung Tagih Janji DPRD Lampung
Lampungpro.co, 18-Oct-2019

Heflan Rekanza 831

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut diberlakukannya secara resmi Undang-Undang KPK RI mulai 17 Oktober 2019 kemarin, dimana dalam undang-undang tersebut dianggap semakin melemahkan KPK RI dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Ratusan mahasiswa Lampung yang tergabung dalam "Aliansi Mahasiswa BEM se Lampung" menggeruduk kantor DPRD Provinsi Lampung yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2019).

Aksi mahasiswa yang bertajuk "Aksi Batas Akhir KPK, Indonesia Tanpa Oposisi" ini menuntut dan menagih janji anggota DPRD Lampung yang sudah menandatangani deklarasi mendukung KPK RI dan menyampaikannya kepada pimpinan pusat, saat aksi sebelumnya yang mencapai puluhan ribu massa.

Salah satu orator aksi yang diketahui bernama Ghani, dalam orasinya mengatakan bahwasanya pergerakan mahasiswa saat ini adalah sikap karena sifat KPK RI saat ini semakin dilemahkan.

"KPK merupakan anak dari reformasi artinya korupsi jangan sampai ada lagi di negeri ini. Namun nyatanya saat ini malah dilemahkan dengan disahkannya dan diberlakukannya Undang-Undang KPK," kata Ghani.

Sementara itu, orator lainnya Fikri menegaskan bahwasanya saat ini DPRD Lampung melemahkan janji-janjinya saat penandatanganan kesepakatan bersama saat aksi beberapa waktu yang lalu.

Pantauan Lampungpro.co, massa aksi terus berdatangan dari berbagai kampus yang ada di Kota Bandar Lampung. Terlihat juga puluhan personil gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih berjalan aman dan lancar. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1311


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved