Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Kartu BPJS Dicatut, Ini Penjelasan Direktur RSUDAM Lampung
Lampungpro.co, 23-Aug-2026

Sandy 295

Share

Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali saat memberikan penjelasan dalam presscon | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Hasil pemeriksaan awal, kata Imam, menunjukkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta status kepesertaan BPJS yang digunakan saat pasien datang tercatat valid.

“Rumah Sakit Abdul Moeloek telah melakukan verifikasi awal terhadap Nyonya WK dengan NIK dan KK serta keaktifan BPJS kepesertaannya bahwa itu valid dan sah,” ujar Imam dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2026).

Berdasarkan data pelayanan yang dimiliki rumah sakit, pasien dengan identitas tersebut tercatat mendapatkan perawatan di RSUDAM pada 7 hingga 9 Oktober 2024. Pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 sekitar pukul 03.43 WIB.

Imam mengatakan, rangkaian pelayanan pasien tersebut juga tercatat dalam dokumen rumah sakit yang ditandatangani oleh suami pasien. Identitas suami tersebut, menurutnya, tercatat sesuai dengan data dalam Kartu Keluarga.

“Benar data itu valid dan evidence ini bisa dipakai sebagai bukti investigasi lanjutan dari pihak BPJS,” katanya.

Terkait informasi dari keluarga Wiwik yang menyebut terdapat perbedaan data seperti tanggal lahir, kecamatan maupun desa dalam identitas pasien yang tercatat di rumah sakit, Imam mengatakan hal tersebut perlu ditelusuri melalui proses investigasi lebih lanjut.

Ia menegaskan, rumah sakit bekerja berdasarkan data yang tersedia dan hasil verifikasi pada saat pasien mendapatkan pelayanan.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

20286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved