Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Kartu BPJS Dicatut, Ini Penjelasan Direktur RSUDAM Lampung
Lampungpro.co, 23-Aug-2026

Sandy 293

Share

Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali saat memberikan penjelasan dalam presscon | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Namun, terkait kasus yang dialami Wiwik, pihak rumah sakit menyatakan masih diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana data kepesertaan tersebut dapat digunakan oleh pasien yang mendapatkan pelayanan pada 2024.

Imam juga menjelaskan bahwa terdapat mekanisme tertentu untuk memulihkan kembali status kepesertaan apabila dalam kasus penggunaan kartu oleh pihak lain terdapat pengakuan dari peserta atau keluarganya.

Dalam kondisi tersebut, peserta dapat menjalani proses pemulihan dengan menyelesaikan kewajiban tertentu terkait kerugian yang timbul dari pelayanan sebelumnya.

Menurut Imam, mekanisme pembayaran tersebut dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan BPJS Kesehatan, mengingat biaya pelayanan yang diberikan kepada pasien sebelumnya telah diklaim dan dibayarkan kepada rumah sakit.

“Kalau keluarga mengakui bahwasanya kartu itu memang dipinjamkan, maka dia bisa dipulihkan dengan satu ketentuan, membayar kerugian negara,” jelasnya.

Namun, mekanisme tersebut belum dapat diterapkan dalam kasus Wiwik karena yang bersangkutan membantah pernah menggunakan maupun meminjamkan kartu kepesertaannya kepada pihak lain.

“Kasus yang ini kan dia tidak mengakui, dia tidak bersedia membayar. Bagaimana bisa dipulihkan?” kata Imam.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

20286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved