Kasus tersebut kini masih menjadi perhatian karena menyangkut persoalan ketidaksesuaian data kepesertaan JKN sekaligus hak seorang warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait untuk memastikan bagaimana identitas Wiwik dapat tercatat sebagai pasien yang pernah mendapatkan pelayanan di RSUDAM hingga kemudian berstatus meninggal dunia.
Klarifikasi dan investigasi lebih lanjut diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang sekaligus memastikan hak Wiwik sebagai peserta JKN tidak dirugikan akibat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Seperti lilin. Memberi cahaya kepada orang lain, tetapi perlahan...
6216
Olahraga
818
Kominfo Lampung
1229
Kominfo Lampung
781
Bank Lampung
1068
760
06-Oct-2026
818
06-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia