MESUJI (Lampungpro.co): Satreskim Polres Mesuji menangkap tiga warga Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sebagai respon atas video yang viral di media sosial. Ketiga warga ini ditengarai sering memalak pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis. "Kami mengamankan tiga laki-laki saat menyisir Jalan Tol Trans Sumatera. Berdasarkan beredarnya video viral pungli terhadap pengendara di Tol Trans Sumatera, kami terus tingkatkan patroli," kata AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Minggu (30/9/2019).
Saat penyisiran pihaknya mendapat beberapa orang berdiri di pinggir jalan tol KM 252 Desa Margo Makmur, Mesuji perbatasan Lampung-Sungai Sodong. "Melihat gerak-gerik mencurigakan orang tersebut, kami langsung menggeledah dan mendapatkan senjata tajam di jok motor tanpa nomor polisi dan sejumlah uang. Saat ditanya pelaku membenarkan melakukan pungli terhadap supir," kata Dennis.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni SS (26), Ah (29), dan Ted (37). Kepada pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP junto UU Darurat 1951. Saat ini pelaku beserta barang bukti kendaran dan uang tunai Rp147 ribu dengan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, dan dua bilah senjata tajam. "Kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan praktek pungli," kata Dennis. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1401
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia