BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah netizen meminta aparat kepolisian menangkap pengunggah video bajing loncat di alan Bypass Soekarno Hatta belakang pabrik Bumi Waras, Panjang, Bandar Lampung, yang sempat viral di media sosial. Netizen menilai pengunggah perlu diproses hukum untuk jadi efek jera bagi siapa pun untuk tidak sembarangan menyebar konten di media sosial yang tak jelas infonya.
Permintaan itu disampaikan para netizen menanggapi berita Lampungpro.co tentang penangkapan DWS (16), remaja yang diviralkan sebagai bajing loncat saat bergelantungan di truk, teryata adalah siping. Di sekitar Panjang, siping ini biasanya membersihkan sisa-sisa barang yang dimuat berupa bungkil dan sisa-sisa ampas sawit untuk pakan ternak.
"Setelah baca beritanya, jadi miris. Yang perlu diproses adalah yang membuat dan mnyebarkan video. Apalgi penyebaran videonya ditambah embel-embel bajing loncat beraksi," kata Endang Yumiati, netizen asal Bandar Lampung, Rabu (21/4/2021).
Komentar senada disampaikan netizen lain. Umumnya, mereka menyayangkan pengunggahan itu tanpa klarifikasi. Netizen justru bersimpati terhadap upaya DWS yang bekerja membersihkan truk untuk menambah penghasilan keluarganya. "Sungguh kejam, tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan," kata Ashadi, warga Panjang.
Netizen lain meminta agar kasus ini jadi pelajaran. "Jadikan pelajaran agar kita tak sembarangan membuat konten yang tidak valid. Jangan hanya demi sebuah like or komen di konten. Jangan sembarangan menyebarkan berita yang ngawur," kata Iskadar Lemoz, juga warga Bandar Lampung.
Menurut catatan Lampungpro.co perbuatan menyebarkan hoax melalui media komunikasi elektronik bisa diproses secara hukum. Pada Pasal 45 A (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan penyebar konten hoax yaitu diancam dengan pidana penjara penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15124
EKBIS
7404
Bandar Lampung
4802
434
01-Apr-2025
528
01-Apr-2025
500
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia