JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengungkap rencana pemangkasan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk program sarjana dan diploma. Bukan hanya untuk mempersingkat waktu kuliah semata. Tujuan lainnya, yakni agar waktu dan materi kuliah lebih efisien.
"Intinya bukan sekadar hanya mempersingkat waktu kuliah, tetapi bagaimana materinya kita padatkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Prof Ainun Naim, Senin (7/1/2019).
Pemadatan konten atau materi ajar ini dimungkinkan mengacu pada beberapa kampus di negara-negara maju. Karena itu, hingga saat ini tim Kemenristekdikti masih terus menggodok hal tersebut. Dia mengumpamakan, di Australia total SKS untuk program sarjana hanya sekitar 70 SKS.
Namun, konten dari 70 SKS itu hampir sama dengan konten program sarjana dengan jumlah SKS mencapai 144 SKS. "Tim masih mengkaji. Kalau misal ada yang pangkas, kami juga belum tentukan mata kuliah apa yang akan dipangkas," jelas Ainun
Sementara, Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, saat ini bobot SKS untuk S1 mencapai 144 SKS dan diploma mencapai 120 SKS. Jumlah SKS tersebut terlalu berat, menghambat kreativitas mahasiswa, dan juga membebani pembiayaan. "Saya kira untuk S1 jadi maksimal 120 SKS, dan D3 90 SKS itu sudah cukup," kata Nasir.(**/PRO4).
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia