Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wajib Ikuti Pembekalan, Tak Boleh Nikah Jika Tak Punya Sertifikat Layak Kawin
Lampungpro.co, 16-Nov-2019

Heflan Rekanza 1646

Share

Sertifikat Layak Nikah | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan, bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. "Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir, Jumat (15/11/2019) kemarin.

Muhadjir menjelaskan, rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan kantor urusan agama (KUA). "Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," jelas dia.

Dalam program sertifikasi perkawinan, Muhadjir akan melibatkan sejumlah kementerian dalam memberikan pembekalan, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Wacana ini juga mendapat dukungan dari Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha'i. Ia mengaku setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikasi perkawinan bagi calon pengantin. "Saya setuju jika yang dimaksud sertifikasi adalah sertifikat yang diberikan pasca mengikuti suscatin (kursus calon pengantin) yang telah digagas Kementerian Agama," kata Imam.

Imam menilai, wacana mewajibkan sertifikasi perkawinan merupakan upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, berkesetaraan, dan berkeadilan. Sehingga, pasangan yang sudah menikah diharapkan mampu membangun keluarga sejahtera.

Sebetulnya, kata Imam, program tersebut sudah dimulai Kementerian Agama melalui suscatin. Bahkan, Kementerian Agama telah melakukan bimbingan teknik bagi penghulu, penasihat perkawinan, dan kepala kantor urusan agama di seluruh Indonesia terkait materi suscatin. "Intinya Kemenag ingin membangun keluarga yang kokoh dengan prinsip keadilan dan kesalingan," ujarnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16859


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved