BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengingatkan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh siswa, baik untuk tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Saya meminta kepada sekolah agar tidak membebankan biaya di luar biaya yang sudah ada. Untuk sekolah kan sudah ada dananya. Jadi, saya minta tidak ada lagi biaya-biaya lain agar tak menjadi masalah," kata Yusuf Kohar, Selasa (5/9/2017).
Ia menjelaskan tidak dibenarkan pihak sekolah membebankan biaya lain apalagi pungli. Namun, kalau sifatnya sukarela untuk kebutuhan siswa itu sendiri tidak masalah asal memang tidak dipaksakan.
"Bisa dibedakan mana pungli mana sukarela. Seperti ramai-ramai tentang SMA 5 Bandar Lampung itu sifatnya sukarela. Sekarang kan domain SMA ada di pemprov, tapi kita juga lihat pantau-pantau," ujar dia.
Yusuf Kohar juga tak sungkan menegur oknum yang melakukan pungli. "Ada laporan kepala sekolah SD melakukan pungli. Saya akan cek dulu. Kalau benar kita sikat saja," kata dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16859
Lampung Selatan
5416
Bandar Lampung
5049
237
05-Apr-2025
213
05-Apr-2025
278
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia