BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membayarkan dana insentif kepada para RT hingga kepolisian Bhabin Kamtibmas di kecamatan masing-masing pada Senin (16/10/2023).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pembayaran insentif RT hingga Bhabin Kamtibmas mnenjadi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang nantinya akan dibayarkan hingga Desember 2023.
Selanjutnya Eva Dwiana menghimbau kepada RT hingga Bhabinkamtibmas agar kompak, karena kalau semuanya kompak, maka semua program kerja bisa tercapai.
"Kami juga himbau jika ada warganya yang kekurangan air bersih, bisa melaporkan ke BPBD Kota Bandar Lampung. Nantinya air bersih akan disalurkan kepada warga yang kekurangan," ujar Eva Dwiana. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia