BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, di Gedung Semergo, pada Rabu (24/4/2024).
Dalam acara tersebut, Eva Dwiana menandatangani SK bagi PPPK jabatan fungsional di bidang kesehatan, termasuk dokter, bidan, perawat, dan tenaga sanitasi.
Eva mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai ASN PPPK yang telah dilantik dan mendorong mereka untuk memberikan kinerja terbaik.
"PPPK adalah pegawai resmi yang diangkat oleh pemerintah untuk bekerja di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Harapannya, semua PPPK Kota Bandarlampung dapat bekerja dengan tekun dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," kata Eva Dwiana.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
398
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia