Walikota Eva mengungkapkan bahwa telah mengajukan kembali 13 ribu tenaga kontrak di Bandar Lampung untuk dijadikan PPPK.
"Kami menggunakan sistem perjanjian karena belum dapat memberikan gaji penuh. Namun, jika kinerja terus meningkat, pemerintah kota akan berupaya memberikan tunjangan yang layak bagi tenaga kesehatan," ujar Eva.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Herliwaty, menyatakan bahwa ada 389 orang yang menerima SK dari walikota.
Rinciannya meliputi ahli muda dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi (1 orang), ahli pertama apoteker (10 orang), bidan (26 orang), dokter (36 orang), dokter gigi (2 orang), epidemiologi kesehatan (1 orang), dan fisioterapis (1 orang).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
403
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia