Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Bandar Lampung Dibolehkan Lepas Masker, Sekolah dan Kantor Masih Wajib
Lampungpro.co, 19-May-2022

Febri Arianto 1326

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat Meninjau SDN 1 Rawa Laut | Lampungpro.co/Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengizinkan masyarakat Bandar Lampung untuk melepas masker, ketika berada di ruangan terbuka. Meski demikian, aturan itu dianjurkan ketika kondisinya tidak terlalu padat orang.

"Untuk kelonggaran masker ini tidak masalah, tapi harus melihat keadaan. Apabila tidak ramai dan di tempat terbuka, orang bisa melepas masker," kata Eva Dwiana, Kamis (19/5/2022).

Namun jika kondisinya berada di dalam ruangan seperti perkantoran, maka diwajibkan masih memakai masker. Untuk di lingkungan sekolah, juga diwajibkan agar tetap memakai masker.

"Kami sudah himbau ke camat dan lainnya, agar tetap menerapkan kesadaran bermasker. Untuk anak sekolah harus bermasker, apalagi saat ini mewabah hepatitis akut, penularannya dari udara dan makanan," ujar Eva Dwiana.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal ini karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, semakin terkendali. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved