BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipatif, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang terpantau mencapai sejumlah wilayah di Lampung.
Langkah tersebut, dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara Daring (online) dari rumah.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 7-8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan, serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang.
Kebijakan ini, merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik, sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya langkah antisipatif, dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.
"Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai, guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Gubernur Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, yang kembali mengalami erupsi.
Dalam monitoring bersama Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kepolisian Daerah Lampung, BMKG, dan sejumlah kepala OPD terkait, Minggu (6/9/2026), Gubernur Lampung mendengarkan update kondisi terkini dari Pusdalops BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terjadi sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat malam, 4 September 2026. Aktivitas tersebut berlanjut pada Sabtu, 5 September 2026, sepanjang pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, aktivitas erupsi sempat berhenti, namun kembali terpantau pada periode pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Gubernur Mirza menilai, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Lampung, karena aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan adanya aktivitas erupsi yang memerlukan pemantauan secara berkelanjutan.
"Hal yang paling penting, masyarakat tetap tenang, tapi juga waspada. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, dan memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang akurat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur Mirza menegaskan, masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan, dan menyampaikan perkembangan situasi secara berkala.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian dalam konteks pemantauan gunung api aktif di Indonesia. Selain Gunung Anak Krakatau, sejumlah gunung api aktif lainnya yang juga menjadi bagian dari pemantauan, seperti Gunung Semeru, Gunung Lewotobi Laki-laki, dan Gunung Sinabung.
Pemprov Lampung melalui BPBD, juga akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi dilakukan secara berkala, termasuk melalui grup informasi pada pukul 18.00 WIB dan Instagram Story @bpbdlampung.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, membatasi aktivitas di kawasan yang berpotensi terdampak abu vulkanik, serta mengikuti perkembangan informasi hanya dari sumber resmi pemerintah dan instansi yang berwenang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
647
Olahraga
902
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia