Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Pasirsakti Lampung Timur Kembali Persoalkan Penambangan Pasir
Lampungpro.co, 28-Mar-2018

Lukman Hakim 1784

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti masih terus berjalan, sehingga warga setempat menuntut pemerintah agar menutup penambangan tersebut. Sabri (50), warga Pasirsakti meminta kepada pemerintah agar mengambil sikap tegas guna memberhentikan penambangan pasir itu.

Menurut dia, akibat penambangan pasir yang dilakukan perusahaan asing tersebut, warga merasa resah dan khawatir terkait keadaan ekosistim di wilayah itu. Kami menuntut pemerintah menutup segala macam penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti, kata Sabri.

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan pasir itu belum mengantongi izin lingkungan. Apalagi, kata dia, masyarakat Desa Brojomulyo tidak pernah menandatangani izin penambangan pasir tersebut.

Sementara, Pimpinan PT JPP Yosep Anton Edi Wijaya pihaknya sudah mengantongi izin penambangan pasir tersebut. Bahkan, bekas penambangan yang akan dijadikan kawasan minapolitan sudah berjalan. "Izin sudah ada dan minapolitan sudah berjalan, kata Yosep Anton.

Diketahui Direktur PT Wahana Rahardja Idrus Effendi selaku Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Provinsi Lampung melalui surat bernomor 500/034-A/WR.A/EKS/2/2018 mengirimkan kepada PT JPP dan ditembuskan ke Gubernur Lampung terkait evaluasi kegiatan minapolitan Pasirsakti.

Surat tersebut berisi perjanjian kerjasama nomor 11.03.212/JPP.LPG/XI-2017 dan nomor 500/008/WR.UJ/EKS/XI/2017 pada 3 November 2017 antara PT JPP dan PT Wahana Rahardja yang dalam hal ini mewakili masyarakat tentang kerjasama pembangunan sentra budi daya perikanan air tawar pada kawasan minapolitan Pasirsakti. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19111


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved