Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Way Sidang Mesuji Tewas Dikeroyok, Polisi Tangkap Lima Pelaku
Lampungpro.co, 03-Jan-2021

Febri 1300

Share

Korban Pengeroyokan di Mesuji Saat di Puskesmas | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Polres Mesuji menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus keributan antar warga di dua desa, hingga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya satu warga Way Sidang, Rawa Jitu Utara, Mesuji, pada Selasa (29/12/2020) lalu. Dengan ini, sudah ada lima orang yang turut diamankan atas peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, ada pun ketiga orang yang ditangkap yakni WY (25) warga Desa Way Puji, YYM (29) warga BTN Tulang Bawang, dan DF (22) warga Desa Kurnia Agung. Penangkapan ketiganya, berdasarkan hasil pengembangan dari dua warga Way Puji yakni RI (25) dan SM (46) yang sebelumnya sudah ditangkap.


SEBELUMNYASaling Klaim Lahan, Warga Way Puji dan Warga Way Sidang Mesuji Ribut, Satu Tewas

"Penangkapan ini, juga berdasarkan dari laporan warga sekitar. Hasil penyelidikan tim, didapati bahwa keberadaan ketiga pelaku pengeroyokan warga Way Sidang bernama Nafi, berada di rumah masing-masing. Maka tim langsung bergerak dan mengamankan ketiganya," kata Iptu Riki Nopriansyah dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).

Setelah dilakukan penangkapan, ketiganya kemudian langsung dibawa Mapolres Mesuji, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah semen batako, 10 batu, tiga kayu, satu buah senjata tajam jenis golok bergagang coklat.

"Sebelumnya ada tiga orang yang melaporkan hal ini ke Polres Mesuji. Ketiganya berasal dari Desa Sungai Sidang Rawa Jitu Utara, dan dua saksi dari Desa Labuhan Permai Way Serdang, serta warga Desa Sidang Gunung Tiga," ujar Iptu Riki Nopriansah.

Penangkapan tersebut berdasarkan pelaporan Surat Lp/B-387/XII/2020/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT 30 Desember 2020. Sebelumnya terjadi keributan antara warga Desa Way Puji dan warga Desa Way Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, yang diduga berawal dari masalah lahan, Selasa (29/12/2020) siang. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved