Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada, Ribuan Miras Illegal Beredar di Lampung dan Bengkulu
Lampungpro.co, 13-Aug-2021

Febri 962

Share

Ribuan Botol Miras Illegal Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ribuan minuman keras (Miras) oplosan dan illegal, hasil penggerebekan di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung diketahui dijual ke luar Bandar Lampung. Selain itu, Miras oplosan yang mulai diedarkan pada Desember 2020, juga turut dijual ke pasaran wilayah Bengkulu.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, dari pengakuan enam pelaku yang ditangkap, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pemasaran Miras oplosan. Dalam sehari, para pelaku bisa memproduksi 50 kardus Miras, dimana tiap kardusnya berisi 48 botol.


BACA JUGA : Grebek Gudang Miras Oplosan di Bumi Waras, Polisi Ciduk Enam Warga Bandar Lampung

"Dalam sehari, para pelaku keuntungan Rp7,5 juta, jadi total perbulannya keuntungan mencapai Rp225 juta perbulan. Selama delapan bulan, pendapatan berkisar Rp1,68 miliar, ini akan kami kembangkan," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021).

Dari hasil penggerebekan, didapati 369 kardus berisi 11.696 botol Miras oplosan illegal siap edar. Ada pun rinciannya yakni 34 kardus isi 1.632 botol Miras Vodka, 151 kardus isi 7.248 botol Miras Wisky, 45 kardus isi 1.080 Miras Sampurna, dan 139 kardus isi 3.336 Miras Anggur Merah Orang Tua.

"Kami juga mengamankan 41 drum berisi bahan baku industri alkohol, dua tower penampungan, dua alat press tutup botol, satu set kompor, satu tabung besi penyulingan, dan 5 ribu botol kosong. Kemudian ditemukan puluhan ribu stiker Miras berbagai merk dan mobil L300 BE 9878 YC," ujar Ino Harianto.

Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Namun Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan, terkait pasal yang diterapkan terhadap para pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1632


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved