BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pencuri kendaraan spesialis parkir hanya membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk membobol motor. Alat utama yang digunakan pun tidak ribet, hanya menggunakan kunci leter T. Jika motor dalam keadaan kunci stang, hanya perlu didorong ke arah balik sehingga pengunci stang patah. "Setelah itu gunakan kunci T untuk membobol motor," kata pencuri spesialis kendaraan parkir, Eko (25), saat reka adegan pencurian motor di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (23/8/2017).
Ek yang mencuri kendaraan motor parkir di Telukbetung Utara, Senin (21/8/2017), ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. Warga Gulakgalik itu diringkus aparat kepolisian tidak jauh dari rumah. Ia beraksi bersama rekan yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil aksinya, Ek bersama rekan mendapat motor yang dijual di toko online. Dari hasil penjualan ia memperoleh bagian Rp250 ribu. "Baru sekali beraksi, butuh uang untuk makan," kata Ek.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka sudah dua kali beraksi. Saat ini, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tengah mengembangkan kasus tersebut. "DPO masih dalam proses pengejaran," kata Harto, saat memberi keterangan resmi di Mapolresta Bandar Lampung.� (**/PRO2)����� ����������������
� � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � � ��
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia