Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Lampung Selatan Teken MoU Dengan Kanwil Dirjen Pajak, Kemenkumham, dan Telekomunikasi
Lampungpro.co, 29-Dec-2022

Febri Arianto 4169

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Teken MoU Dengan Kanwil Dirjen Pajak, Kemenkumham, dan PT Telekomunikasi | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung serta Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (29/12/2022). Selain itu, juga ditandatangani MoU dengan PT. Telekomunikasi Lampung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

MoU tersebut, berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada mall pelayanan publik di Lampung Selatan. MoU merupakan keinginan Pemkab Lampung Selatan, agar mempunyai MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

"MoU ini untuk kepentingan suatu bangsa, terutama untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan. Kami ingin mengoptimalkan pajak-pajak restribusi benar-benar bisa dimanfaatkan dengan benar, untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan, kata Nanang Ermanto.

Dengan adanya penandatanganan itu, diharapkan masyarakat dapat merasakan keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24243


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved