KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung serta Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (29/12/2022). Selain itu, juga ditandatangani MoU dengan PT. Telekomunikasi Lampung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
MoU tersebut, berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada mall pelayanan publik di Lampung Selatan. MoU merupakan keinginan Pemkab Lampung Selatan, agar mempunyai MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
"MoU ini untuk kepentingan suatu bangsa, terutama untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan. Kami ingin mengoptimalkan pajak-pajak restribusi benar-benar bisa dimanfaatkan dengan benar, untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan, kata Nanang Ermanto.
Dengan adanya penandatanganan itu, diharapkan masyarakat dapat merasakan keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24243
Bandar Lampung
6251
Kominfo LamSel
5412
Lampung Tengah
3768
407
20-Apr-2025
524
20-Apr-2025
531
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia