Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berwibawa, Gubernur Lampung Ingin Gratifikasi Dikendalikan
Lampungpro.co, 06-Oct-2020

Febri 789

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Saat Memberikan Arahan Gratifikasi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan arahan tentang pengendalian gratifikasi di Provinsi Lampung, sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2020). Daram arahannya, Arinal menyampaikan berdasarkan peraturan KPK gratifikasi meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya di dalam maupun luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Sejauh ini manfaat dari pengendalian gratifikasi yakni, meningkatkan integritas pegawai dan integritas lembaga.  Arinal berjanji Pemprov Lampung akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional. Hal ini untuk memperoleh persepsi yang positif dari masyarakat.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

315


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved