Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berwibawa, Gubernur Lampung Ingin Gratifikasi Dikendalikan
Lampungpro.co, 06-Oct-2020

Febri 789

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Saat Memberikan Arahan Gratifikasi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan arahan tentang pengendalian gratifikasi di Provinsi Lampung, sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2020). Daram arahannya, Arinal menyampaikan berdasarkan peraturan KPK gratifikasi meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya di dalam maupun luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Arinal juga meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima semua gratifikasi, wajib melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau KPK. Semua bentuk grafitasi ini harus dilaporkan, termasuk fee bank kepada bendahara di instansi adalah termasuk dalam gratifikasi yang dilarang. Penerimaan langsung kepada individu bendahara wajib dilaporkan kepada UPG dan KPK, kata Arinal Djunaidi.

Arinal juga menghimbau kepada seluruh sekretaris daerah (Sekda) di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Lingkungan Pemprov Lampung. Ini sudah menjadi kewajiban kita semua, karena pemerintah itu dominasinya adalah birokrat. Saya harap ke depan anda sebagai pemegang jabatan tertinggi birokrasi di daerah masing-masing, mampu mencerminkan manusia-manusia yang mampu melakukan tata kelola dengan baik, ujar Arinal.

Sejauh ini manfaat dari pengendalian gratifikasi yakni, meningkatkan integritas pegawai dan integritas lembaga.  Arinal berjanji Pemprov Lampung akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional. Hal ini untuk memperoleh persepsi yang positif dari masyarakat.

Saya ingin kita fokus dalam penanganan. Mari kita berkomitmen bekerja dengan penuh amanah. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan segala kegiatannya. Karena hukum tertinggi di indonesia ini adalah menyelamatkan nyawa warganya, kata Gubernur Arinal. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1030


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved