BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka, dalam kasus penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Komisi I DPRD Lampung menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil jalan damai. DPRD menilai, kejadian ini bermula karena tingkat emosional dari tersangka, yang tidak terkendali karena beberapa faktor.
"Saya melihat kejadian ini, pasti karena kecemasan dan kegelisahan dari para tersangka. Hal ini karena salah satu keluarganya dalam keadaan darurat, sehingga tingkat emosional tak terkendali dan menyebabkan hal yang tidak diinginkan berupa pemukulan itu," kata Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas, Kamis (5/8/2021).
Disisi lain, aksi ini terjadi karena spontanitas semata, karena didasari salah satu keluarganya dalam keadaan sekarat dan membutuhkan oksigen. "Jadi saya menilai, aksi dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) ini bukan terencana atau direncanakan," ujar Mikdar Ilyas.
Sebelumnya pihak keluarga tersangka Awang, penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, meminta maaf kepada pihak keluarga perawat bernama Rendy Kurniawan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada para perawat di Indonesia dan juga terhadap seluruh masyarakat.
"Kami sudah menghubungi keluarga Rendy untuk meminta maaf. Namun karena berduka, jadi tidak bisa keluar kemana-mana. Lalu saya utus adik Awang dan keluarga lainnya untuk menemui keluarga Rendy," kata ibu kandung tersangka Awang bernama Mix Yuliana saat jumpa pers dikediamannya, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, Mix Yuliana turut menceritakan kejadian penganiayaan yang bukan merupakan suatu rencana. Awalnya ia menyuruh anaknya itu, untuk mencari isi tabung oksigen. Lalu Awang pergi bersama adiknya dan bertiga berangkat membawa tabung kosong.
Pihak keluarga tersangka juga sudah menemui pihak keluarga perawat Rendy, untuk meminta maaf dan meminta untuk berdamai. Namun pihak keluarga Rendy sudah memaafkan, akan tetapi untuk proses hukum tetap berlanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25584
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia