BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus penganiayaan terhadap Selebritis Instagram (Selebgram) bernama Anastasia Noor Widiastuti, yang dilakukan suaminya telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Penasihat Hukum Anastasia, Muhammad Randy Pratama mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, saat itu Anastasia hendak mengunjungi anak laki-lakinya.
"Jadi klien kami itu, diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh AP yang masih suaminya. Saat itu, ia hendak mengunjungi anaknya," kata Muhammad Randy Pratama saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, insiden berawal korban ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Namun suaminya tiba-tiba datang dan diduga langsung memukul serta menjambak rambutnya.
"Kejadian ini sangat disayangkan, karena klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya," ujar Muhammad Randy Pratama.
Randy menyebut, kekerasan yang dilakukan suaminya bukan merupakan pertama kalinya, namun sudah sering dilakukan, bahkan saat itu korban pernah dipukuli saat sedang hamil usia tujuh bulan.
"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, sehingga klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti, hingga akhirnya melaporkan kejadian kali ini ke kepolisian," tambah Muhammad Randy Pratama.
Untuk mendukung bukti laporan ke kepolisian, korban bersama penasihat hukumnya mencantumkan video yang dibagikan di media sosial korban.
Korban dan suaminya sendiri, saat ini tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober 2024. Namun keduanya sudah enam bulan berpisah dan tidak satu rumah, akan tetapi, anaknya dititipkan ke AP suaminya.
Disinggung, terkait kondisi korban Anastasia saat ini, Randy menyebut, kliennya kondisinya menurun pasca insiden tersebut. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya.
SEBELUMNYA : Viral Selebgram dan Anaknya Dianiaya Suami di Bandar Lampung, Anggota DPRD Lampung Lesty Desak Aparat Tindak Tegas
Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos), seorang Selebgram bernama Anastasia Noor Widiastuti, dianiaya suaminya. Peristiwa ini diduga terjadi di�Bandar Lampung.�
Video penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral, setelah korban memposting video tersebut ke dalam akun Instagram pribadinya @anastasiabayaa. Dalam video terlihat korban sedang duduk memeluk anaknya.�
Tiba-tiba datang seorang pria yang merupakan suaminya langsung marah-marah. Pria itu bahkan sampai memukul kepala istrinya sendiri di depan anak dan sejumlah orang.�
"Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, tidak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan. Tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan ibu kandung dengan anaknya, anak yang selama ini aku rawat sepenuh hati, 9 bulan kamu tidak pernah cari anakmu , tiba-tiba kamu playing victim menjemput anak dan memutus komunikasi dengan ibunya, dimana hati nurani mu!" tulis akun @anastasiabayaa.
Akun tersebut, kemudian meminta tolong kepada pihak kepolisian sambil menandai akun Instagram Polresta Bandar Lampung dan juga Polda Lampung.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kekerasan terhadap ibu dan anaknya yang diunggah melalui akun media sosial @anastasiabayaa
"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal di hadapan anaknya," kata Lesty Putri Utami dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung itu juga sangat menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian tersebut.
"Video yang diunggah akan menjadi bukti aparat hukum, supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Lesty Putri Utami.
Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan ini juga berharap, aparat penegak hukum dan dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa tersebut, supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Lampung.
"Ini juga menjadi perhatian penting, karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Lesty Putri Utami.
Lesty menegaskan, sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga, tapi sudah terpublish kemana-mana, saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat, wajib untuk membantu salah satu masyarakat yang mengalami kekerasan ini," tegas Lesty Putri Utami.
Lesty akan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang diatur oleh pemerintah, karena perempuan dan anak juga turut dilindungi oleh undang-undang dan negara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4129
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia