BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lima remaja terlibat hendak tawuran di Jalan Ir Sutami, Way Laga, Bandar Lampung tepatnya di atas tanjakan PJR, ditetapkan tersangka oleh jajaran Polsek Sukarame. Mereka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Dari informasi dihimpun, satu diantaranya merupakan remaja putus sekolah, yang menjadi ketua geng mereka, turut ditetapkan tersangka. Ada pun remaja itu, berasal dari salah satu desa di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, inisial AA (18)
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan, pihaknya menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya AA, berperan mengajak para pelajar untuk ikut taruhan mencari lawan.
"AA ini yang mengajak tawuran, karena dianggap orang yang paling dihoormati dikelompoknya. Jadi sebelum tawuran, awalnya mereka ini sudah janjian di wilayah PJR," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).
SEBELUMNYA : Tawuran Bawa Sajam di PJR, Puluhan Pelajar Asal Tanjung Bintang Diciduk Polsek Sukarame
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19240
Bandar Lampung
9548
Gerbang Sumatera
4882
Lampung Barat
4253
Tanggamus
3601
Gerbang Sumatera
3594
140
10-Apr-2025
216
10-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia