Namun berkat kesigapan anggota Polsek Sukarame, dibantu dengan warga sekitar, maka aksi tawuran itu bisa dihindarkan. Kemudian diamankan 24 remaja rata-rata masih pelajar ke Mapolsek Sukarame, untuk ditindaklanjuti.
"Dari 24 pelajar, lima diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka, karena membawa senjata tajam. Dari pengakuan, mereka ini hendak tawuran dengan kelompok sekolah lain," ujar Warsito.
Mereka juga mengakui, hendak tawuran karena ada undangan melalui media sosial.
Bagi yang tidak membawa senjata tajam, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing, untuk diberikan pengarahan, termasuk ke dewan guru.
"Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan bersama dengan orang tuanya masing-masing. Jika kedapatan lagi hendak tawuran dan membawa senjata tajam, maka akan kami proses," jelas Warsito.
Kapolsek berpesan ke para orang tua, agar lebih mengawasi anaknya, terutama saat malam hari. Awasi dengan benar-benar, jika memegang Ponsel tidak ada proses belajar daring, agar disita dari Magrib sampai hendak ke sekolah.
#Karena disaat itulah, rekan-rekannya menghubungi untuk berkumpul mengajak tawuran. Pastikan malam itu anak ada di rumah dan dicek benar-benar, jika keluar rumah, agar ditanyakan kemana, dengan siapa, dan tujuannya kemana.
Berikan Komentar
385
04-Jul-2025
265
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia