Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ajak Pelajar Tawuran Bawa Sajam di PJR, Remaja Asal Tanjung Bintang Ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 18-Sep-2022

Febri Arianto 1870

Share

Puluhan Pelajar Saat Diamankan Polsek Sukarame Bandar Lampung | Lampungpro.co

Sementara para tersangka yang membawa senjata tajam, dijerat dengan Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22977


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved