Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aktivis Penyelamat Lingkungan Minta Pemerintah Selamatkan Pulau Sebuku
Lampungpro.co, 14-Oct-2017

Lukman Hakim 1002

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Aktivis penyelamat lingkungan yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak) meminta pemerintah pusat maupun daerah memerhatikan keselamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akibat pertambangan. "Pulau (Sebuku) kecil itu jika dieksploitasi bisa tenggelam," kata Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru Kalsel Usman Pahero di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Usman menjelaskan kondisi lingkungan Pulau Sebuku semakin buruk dengan indikasi terjadinya interupsi air laut ke daratan. Usman mengungkapkan eksploitasi tambang batu bara dan biji besi di Pulau Sebuku telah menimbulkan kerusakan lingkungan sejak 1990.

Bahkan Usman, dilansir Antara, menyebutkan pertambangan tersebut memunculkan konflik antara warga setempat dengan perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan kehilangan mata pencaharian. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Hegar Wahyu Hidayat menuturkan aktivitas pertambangan di Pulau Sebuku tidak meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. "Mayoritas warga hidup dalam kemiskinan dan belum menikmati bidang pendidikan, kesehatan, listrik, serta air bersih," kata Hegar.

Walhi menelusuri pertambangan batubara PT BCS berada di Kawasan Cagar Alam Selaf Sebuku berstatus pinjam pakai seluas 1.050 hektare dari total 18.000 hektare. Padahal Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 827/Kpts/Um/9/1981 tanggal 24 September 1981. Surat itu perihal Kawasan Selat Laut, Teluk Kelumpang dan Selat Sebuku yang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Cagar Alam dengan luas 66.650 hektare.

Selain itu, tiga perusahaan dari grup PT SILO juga beraktivitas menambang dengan luas garapan mencapai 8.000 hektare, serta satu perusahaan mengolah kelapa sawit. Bahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan  Rahmadi Kurdi sempat menyampaikan Pemerintah Daerah Kotabaru harus meninjau ulang kembali perizinan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Sebuku lantaran mengancam lingkungan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved