BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang ibu kandung di Bandar Lampung, tega menganiaya dan menyiksa anaknya dengan silet, hingga mengalami luka sayatan disekujur tubuhnya. Selain itu, anak berinisial A ini, juga dipaksa ibu kandungnya, untuk menjadi tukang parkir hingga tengah malam.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan pegawai minimarket. Kemudian, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diminta untuk menindaklanjutinya.
"Setelah dicek, benar adanya anak tersebut dipaksa jadi tukang parkir di minimarket. Tiap harinya, anak itu diminta memenuhi target Rp200 ribu, apabila tidak memenuhi, maka disiksa oleh ibunya," kata Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (19/2/2022).
Atas hal ini, Komnas PA Bandar Lampung merasa prihatin dan mengecam keras, tindakan yang dilakukan orang tua korban. Komnas PA menilai, usia anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan dipaksa untuk bekerja.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada penanganan serius terhadap korban ke tempat aman. Selanjutnya kami laporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti," ujar Apriliandi Passa.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan pihak kepolisian, akan peristiwa ini. Sebab, hingga kini kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia