Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anak di Bandar Lampung Dipaksa Juru Parkir, Pulang Disiksa Ibu Jika Tidak Penuhi Setoran
Lampungpro.co, 19-Feb-2022

Febri Arianto 1405

Share

Korban Anak Saat Diamankan Komnas PA Bandar Lampung | Lampungpro.co/Komnas PA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang ibu kandung di Bandar Lampung, tega menganiaya dan menyiksa anaknya dengan silet, hingga mengalami luka sayatan disekujur tubuhnya. Selain itu, anak berinisial A ini, juga dipaksa ibu kandungnya, untuk menjadi tukang parkir hingga tengah malam.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan pegawai minimarket. Kemudian, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diminta untuk menindaklanjutinya.

"Setelah dicek, benar adanya anak tersebut dipaksa jadi tukang parkir di minimarket. Tiap harinya, anak itu diminta memenuhi target Rp200 ribu, apabila tidak memenuhi, maka disiksa oleh ibunya," kata Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (19/2/2022).

Atas hal ini, Komnas PA Bandar Lampung merasa prihatin dan mengecam keras, tindakan yang dilakukan orang tua korban. Komnas PA menilai, usia anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan dipaksa untuk bekerja.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada penanganan serius terhadap korban ke tempat aman. Selanjutnya kami laporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti," ujar Apriliandi Passa.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan pihak kepolisian, akan peristiwa ini. Sebab, hingga kini kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved