Bandar Lampung (Lampungpro.co) : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menghadirkan mesin pengering (dryer) hasil panen sebagai langkah strategis yang berpihak langsung kepada kepentingan petani.
Menurutnya, sebagai salah satu lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, jagung, dan singkong, Provinsi Lampung kerap menghadapi persoalan klasik ketika musim panen raya terjadi secara bersamaan. Kondisi tersebut sering menyebabkan melimpahnya hasil panen yang tidak sebanding dengan kapasitas pembeli, sehingga berdampak pada turunnya harga bahkan risiko kerusakan hasil pertanian.
“Ketika panen terjadi serentak, petani sering khawatir hasil panennya tidak tertampung. Jika tidak segera ditangani, hasil panen bisa rusak dan harga di tingkat petani ikut jatuh,” ujar Mikdar, Selasa (3/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, sektor pertanian Lampung menunjukkan perkembangan signifikan. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pengadaan mesin pengering yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas, seperti padi, jagung, singkong, hingga kopi, terutama saat musim hujan.
Ia memaparkan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan pengadaan 20 unit mesin pengering, kemudian jumlahnya ditambah menjadi 80 unit, sehingga total mencapai 100 unit yang dialokasikan melalui APBD murni dan perubahan.
“Ke depan jumlahnya akan terus ditambah agar petani tidak lagi khawatir saat panen raya. Hasil panen bisa dikeringkan terlebih dahulu, disimpan dengan baik, lalu dijual ketika harga lebih stabil,” jelasnya.
Mikdar juga menjelaskan bahwa satu unit mesin pengering mampu mengolah hingga 20 ton hasil panen dalam waktu dua hari. Dengan total 100 mesin yang beroperasi maksimal, sekitar 2.000 ton hasil pertanian dapat ditangani dalam kurun waktu yang sama.
Menurutnya, keberadaan mesin tersebut tidak hanya membantu petani, tetapi juga memberikan kemudahan bagi para penampung hasil panen sehingga rantai distribusi menjadi lebih sehat dan harga komoditas lebih stabil.
Komisi II DPRD Lampung pun mendorong agar ke depan setiap desa penghasil komoditas pertanian dapat memiliki fasilitas mesin pengering sendiri. Langkah tersebut dinilai akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
Ia menambahkan, bantuan mesin pengering disalurkan melalui Dinas Pertanian dan dikelola oleh kelompok tani. Kelompok penerima bertanggung jawab menyiapkan lahan serta membangun rumah mesin, sementara pengadaan alat sepenuhnya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk biaya operasional dan perawatan, mekanismenya disepakati bersama oleh kelompok tani.
“Selain membantu proses pascapanen, hasil pertanian yang sudah dikeringkan tentu memiliki kualitas dan harga jual yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan berbagai program dukungan tersebut, Mikdar optimistis Lampung dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penghasil pangan utama di Indonesia, bahkan berpotensi naik dari peringkat keempat menjadi yang terdepan.
“Ditambah kebijakan pemerintah pusat seperti pupuk subsidi, bibit unggul, serta dukungan gubernur melalui pupuk organik cair dan mesin pengering, ini menjadi dorongan besar agar masyarakat semakin bergairah kembali di sektor pertanian,” pungkasnya. (Krs)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
947
Bandar Lampung
911
Kominfo Lampung
954
3432
28-Mar-2026
189
09-Mar-2026
947
08-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia