BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menuju strategi baru, untuk aksi mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Lampung, dalam penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota, terhadap pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di Lampung tahun 2025, Kamis (3/7/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, stunting adalah musuh bersama dan juga ancaman besar bagi negara, karena masalah stunting bukan hanya urusan gizi semata, tetapi menyangkut masa depan generasi muda, anak-anak Lampung yang kelak akan menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak pembangunan.
Menurut Jihan, stunting akan berdampak pada tumbuh kembang fisik dan juga kemampuan otak anak. Jika tidak diatasi dengan serius, maka yang terganggu bukan hanya fisik saja, tetapi juga tingkat kecerdasan, produktivitas, bahkan daya saing bangsa ke depan.
"Kita harus menyamakan prinsip bersama, karena stunting ini menjadi ancaman besar bagi negara dan peradaban, karena apabila stunting terus menggerogoti generasi muda kita, maka akan rusaklah generasi karena tidak ada peradaban yang baik, tidak ada SDM yang berkualitas karena stunting tetap eksis di tengah-tengah kita," kata Jihan Nurlela.
Saat ini, prevalensi angka stunting di Lampung juga terus menurun dari 26,26 persen di tahun 2019, hingga menjadi 14,9 persen di tahun 2023, dan menjadi provinsi terendah keempat prevalensi stuntingnya di Indonesia. Namun di tahun 2024, terjadi peningkatan prevalensi stunting di Lampung menjadi sebesar 15,9 persen atau meningkat 1 persen dari tahun 2023.
Hal ini termuat dalam rilis Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, dimana peningkatan juga terjadi pada 10 kabupaten/kota dengan peningkatan tertinggi tercatat sebesar 8,5 persen.
Sedangkan lima kabupaten lainnya mengalami penurunan yaitu Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Barat, dengan penurunan terbesar ada di Way Kanan dengan penurunan 8,8 persen dari tahun sebelumnya.
Berkaca pada capaian prevalensi stunting di tahun 2023 yang mengalami perlambatan, maka di tahun 2024 justru mengalami kenaikan. Bappenas telah menetapkan target prevalensi stunting Lampung yang harus dicapai di tahun 2025 sebesar 13,2 persen dan 3,8 persen di tahun 2045.
"Tantangan ke depan dalam penurunan stunting semakin berat, jika tidak diikuti dengan peningkatan kinerja, tidak hanya business as usual, tapi memang konkret menyasar masyarakat, menyasar anak-anak kita sehingga stunting ini bisa menurun sesuai target yang ditentukan," ujar Jihan Nurlela.
Menurut Jihan, peningkatan prevalensi stunting di kabupaten/kota dipicu oleh lemahnya tata kelola, minimnya anggaran, kurangnya komitmen, dan terbatasnya data. Intervensi spesifik seperti ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), pemeriksaan anemia, gizi ibu hamil KEK, layanan ANC, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, dan MP ASI juga masih belum optimal.
Selain itu, intervensi sensitif seperti perbaikan air minum dan sanitasi, pemberdayaan orang tua seperti program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), diharapkan dapat terus dioptimalkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan arahan Kemendagri pada 15 April 2025 lalu, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional penurunan stunting dengan lima pilar dan delapan aksi konvergensi.
Selanjutnya, akan diterapkan strategi baru Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan enam pilar, sebagaimana tercantum dalam draft revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta tetap melaksanakan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi di tahun 2024, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memberi apresiasi atas pelaksanaan delapan aksi konvergensi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Jihan berharap, kegiatan penilaian ini dapat berjalan lancar dan objektif, dan juga berharap kepada tim penilai agar dapat memberikan penilaian secara jujur dan profesional, serta menyampaikan rekomendasi yang konstruktif. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
547
Tanggamus
572
Lampung Selatan
547
289
04-Jul-2025
547
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia