Antisipasi Pengurangan Lahan, Kemen ATR/BPN Kejar Kepres Alih Fungsi Sawah
Lampungpro.co, 05-Dec-2018
Heflan Rekanza 845
JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sedang fokus menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) alih fungsi sawah. Rancangan perpres ini perlu diselesaikan secepatnya guna menurunkan tingkat pengurangan lahan sawah.
Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN Vevin S Ardiwijaya mengatakan, area persawahan diprediksikan akan terus berkurang setiap tahunnya. Meski pemerintah telah mengeluarkan program cetak sawah, kebijakan lain perlu dilakukan, salah satunya dengan mempersulit alih fungsi lahan. "Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan 7,1 juta hektare ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20 persen," kata dia.
Berdasarkan hasil verifikasi langsung ke lapangan, pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan ada lahan sawah yang ternyata sudah beralih fungsi menjadi mal dan bangunan lainnya. "Idealnya memang tiap tahun dicek terus. Alih fungsi ini kan kencang sekali untuk lahan pertanian," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan BPS, Hermanto bin Ashari Prawito menyebutkan, berkurangnya luas baku lahan pertanian sudah dirilis pemerintah. Data yang didapat menggunakan citra satelit, menyimpulkan berkurangnya area persawahan. Diharapkan, tidak ada pihak yang menggunakan data di luar data nasional tersebut. "Iya, bisa dilihat. Artinya per tahun ada sekitar 120 hektare (lahan pertanian yang hilang). Itu bisa dilihat dari data nasional," ujar Hermanto.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana sebelumnya menyampaikan, realisasi adanya cetak sawah baru dalam kurun waktu empat tahun terakhir hingga awal November, tercapai 215.811 hektare di berbagai daerah. Capaian tertinggi terjadi pada 2016 yakni 129.096 hektar.
Sementara pada 2015 tercapai seluas 20.070 hektare, 60.243 hektare pada 2017, dan 6.402 hektare tahun ini. Ia menjelaskan, program cetak sawah merupakan upaya untuk menambah luas baku lahan sawah sekaligus sebagai salah satu solusi dan kompensasi terhadap alih fungsi lahan yang terjadi saat ini.(**/PRO4)