Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Cabai Melambung hingga Rp85 Ribu per Kg di Lampung, Pemerintah: Tanam Cabai di Pekarangan
Lampungpro.co, 11-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5769

Share

Tanaman cabai rawit di pekarangan rumah. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Harga cabai di Provinsi Lampung masih tinggi. Saat ini harga cabai di sejumlah pasar tradisional menyentuh di angka Rp85 ribu per kilogram. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, kenaikan harga cabai akibat fenomena iklim El Nino yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman cabai tidak maksimal.

Agar masyarakat tetap bisa mengonsumi cabai sebagai bahan masakan, Kusnardi menyarankan menanam cabai di pekarangan rumah. "Menanam cabai di pekarangan rumah dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi kenaikan harga cabai yang terjadi saat ini," kata Kusnardi, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungro.co) dari Antara, Jumat (10/11/2023).

Kusnardi yang juga mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTH) Provinsi Lampung itu, menyatakan masyarakat dapat menanam tanaman cabai di pekarangan sebanyak tiga sampai lima batang yang ditanam di pot. "Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena konsumsi cabai ini paling hanya 10-20 gram per kapita per hari, tidak terlalu banyak," kata dia.

Dengan melakukan penanaman cabai di pekarangan rumah, menurut Kusnardi, masyarakat tidak perlu bingung saat ada kenaikan harga cabai, sebab ada cadangan cabai di rumah masing-masing.

Di sisi lain, Devina, warga Kota Bandar Lampung, adalah salah satu warga yang sudah melakukan penanaman cabai di pekarangan rumah. "Kebetulan sudah lama gemar menanam tanaman, dan ada beberapa pot yang ditanam cabai. Karena kalau di kota tidak banyak lahan yang bisa ditanami, sehingga memanfaatkan halaman rumah yang sempit ini," kata Devina.

Ia mengatakan dengan adanya sejumlah tanaman cabai yang ia tanam di pekarangan rumah, dapat membantu memenuhi konsumsi cabai rumah tangga. "Kalau cabainya bisa berbuah lebat, untuk membuat sambal ataupun jadi pelengkap masakan sehari-hari cukup. Setidaknya karena punya sendiri jadi tidak perlu beli ke pasar," kata dia lagi.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyatakan bahwa indeks harga konsumen (IHK) gabungan dari dua kota di Provinsi Lampung pada Oktober 2023 tercatat mengalami inflasi 0,30 persen. Inflasi di Oktober ini terjadi akibat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, salah satunya komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga.

Andil ragam jenis cabai terhadap inflasi di Oktober, yaitu cabai rawit sebesar 0,096 persen, dan cabai merah 0,083 persen. Upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan di masa depan, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa adanya pertanian di perkotaan atau urban farming dapat menjadi alternatif masyarakat memenuhi konsumsi rumah tangga akan beberapa jenis pangan. (***)

Editor Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved