BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kapolresta Bandar Lampung, didampingi Dir Narkoba, Kabid Dokes dan Kabid Humas Polda Lampung menggelar ekspose ungkap kasus narkoba, Sabtu (23/6/2018).
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Jumat (22/6/2018), sekira pukul 17.00 WIB, melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap tersangka kriminal di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Penangkapan itu berawal saat Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang tersangka narkoba berinisial AS (31), yang berprofesi sebagai pedagang. Saat ditangkap didapat paket narkoba jenis sabu seberat 50 gram.
Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Honda Civic milik AS. Di sana, aparat mendapati satu paket sabu 50 gram. Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5804
Kominfo Lampung
362
Olahraga
409
2789
05-Jul-2025
294
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia