Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asita Sumatra Barat Siapkan Bendi Wisata di Padang
Lampungpro.co, 21-Feb-2017

Lukman Hakim 1409

Share

PADANG (Lampungpro.com): Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Association of the Indonesian Tours and Travel (Asita) Sumatera Barat, Ian Hanafiah, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan bendi wisata dan diharapkan segera ada di Kota Padang.�"Kami sudah mengajukan kerja sama pengelolaan dengan Dinas Pariwisata Padang. Semoga terlaksana secepatnya," kata dia, di Padang, Senin (20/2/2017).

Ia menjelaskan rencananya bendi wisata tersebut akan melayani wisatawan berkeliling menuju Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Padang khususnya Kota Tua. "Jadi kunjungan wisatawan ke Padang tidak hanya terfokus ke Pantai Padang saja, melainkan ada pilihan lainnya," kata dia.

Untuk bendi wisata, kata dia, direncanakan akan melalui sejumlah kawasan mulai dari depan Dinas Pariwisata atau Taman Budaya, menuju kawasan Batang Arau, Siti Nurbaya, Klenteng dan Kota Tua.

Ian juga mengatakan untuk tarif nantinya akan diberikan standar jelas yang tidak begitu tinggi sehingga tidak ada wisatawan yang mengeluhkan adanya perbedaan harga antara bendi yang satu dengan lainnya. Menurut Ian menjelaskan saat ini pihaknya dalam tahap pengajuan usulan pada Dinas Pariwisata setempat untuk mengumpulkan para kusir bendi di daerah itu, kemudian nantinya akan diseleksi untuk turut serta dalam bendi wisata. "Sebelum turun, mereka akan diberi pelatihan terkait cara melayani wisatawan," ujarnya.�

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Surya Jufri, meminta pemerintah setempat mempersiapkan konsep-konsep pengelolaan wisata Kota Tua di daerah itu agar dapat menjadi salah satu lokasi favorit kunjungan wisata.�"Hendaknya segera ada konsep, apalagi jika memang direncanakan ada pengembangan-pengembangan wisata lainnya di Kota Tua itu," kata dia.�

Ia mengatakan konsep atau standar pengelolaan tersebut berkaitan dengan inventarisasi bangunan-bangunan tua, baik itu milik pribadi atau yang sudah menjadi aset daerah. Menurut dia, jika merupakan milik pribadi, hendaknya dapat dilakukan penyeragaman terhadap bangunan tersebut, seperti dalam hal warna atau cat bangunan. "Kalau sudah ada standar yang jelas dan penyeragaman, tentu pemerintah daerah dapat mengelola secara profesional," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved