Selain itu, seorang warga lainnya menanyakan prosedur pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang. Asroni menjelaskan bahwa pengurusan KTP yang hilang bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
"Silakan segera laporkan kehilangan KTP ke kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan. Setelah itu, bawa surat tersebut ke Disdukcapil agar bisa segera dibuatkan KTP baru," jelasnya.
Di akhir acara, Asroni kembali menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika sosial saat ini. Ia berharap masyarakat tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Mari kita jaga kebersamaan dan selalu menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita bisa membangun masyarakat yang lebih kuat dan tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang belum tentu benar," pungkasnya.
Acara ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Mereka berharap kegiatan semacam ini terus diadakan sebagai sarana edukasi dan penyampaian aspirasi langsung kepada wakil rakyat. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Tengah
417
Lampung Selatan
1145
Kominfo Lampung
421
417
12-Jul-2025
1145
12-Jul-2025
421
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia