BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung memburu geng motor, yang menganiaya pelajar di pertigaan Jalan Mangga, Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021) malam. Ada pun korban diketahui bernama Risky Wijaya (17) warga Jalan Pisang Pasir Gintung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat ini pihaknya masih bergerak ke lapangan untuk menemukan sejumlah barang bukti dan petunjuk atas kejadian tersebut. "Sudah kami konfirmasi dan terima laporannya dari Polsek Tanjungkarang Barat, kami juga sudah mengecek lokasi kebenarannya," kata Kompol Resky Maulana, Senin (16/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, dugaan awal peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman, pada saat pelaku dan kedua rekannya yang sedang nongkrong di lokasi. Awalnya mereka duduk santai diseputaran rumah, kemudian pelaku melintas dan saling pandang.
"Dari saling pandang ini, timbul emosi yang kemudian pelaku setelah melintas, langsung menemui korban dengan membawa teman-temannya. Kemudian para pelaku ini, didapati membawa senjata tajam dan alat lainnya yang dapat melukai," ujar Resky Maulana.
Atas peristiwa ini, diketahui tidak hanya Riski yang menjadi korban, namun satu rekannya yang saat itu bersama Riski turut mejadi korban. Keduanya mengalami sejumlah luka, dimana korban Risky didapati tiga luka tusuk pada bagian belakang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia