Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Badan Bahasa Kemendikbud akan Revitalisasi 67 Bahasa Daerah
Lampungpro.co, 06-Oct-2017

Lukman Hakim 1255

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pihaknya melakukan revitalisasi sebanyak 67 bahasa daerah yang hampir punah di Tanah Air. "Setidaknya ada 67 bahasa daerah yang terancam punah. Contohnya di Maluku dan Papua, ada juga di Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Badan Bahasa Kemedikbud, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Contoh bahasa yang punah di Maluku yakni bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina, dan Loun. Dadang menyebutkan ada beberapa penyebab, punahnya bahasa daerah tersebut. Seperti bencana alam yang mengakibatkan penutur meninggal dunia, kondisi geografis, kawin campur dan sikap masyarakat terhadap bahasa itu. "Kawin campur juga menyebabkan punahnya bahasa, apabila orang tuanya tidak menggunakan bahasa daerah di rumah."

Dadang, dilansir Antara, mengatakan Badan Bahasa Kemendikbud setiap tahun menyurati kepala daerah, di daerah yang bahasanya terancam punah. Hal yang terpenting untuk mencegah punahnya bahasa daerah tersebut, lanjut dia, adalah dengan membuat kamus. "Untuk bahasa yang terancam punah, kami akan melakukan konservasi agar bahasa daerah itu tidak punah."

Saat ini, jumlah bahasa daerah yang telah diinventarisasi sebanyak 646 bahasa. Menurut Dadang, bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia. Untuk kosa kata baru, Badan Bahasa menerima masukan dari masyarakat. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17833


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved