JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pihaknya melakukan revitalisasi sebanyak 67 bahasa daerah yang hampir punah di Tanah Air. "Setidaknya ada 67 bahasa daerah yang terancam punah. Contohnya di Maluku dan Papua, ada juga di Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Badan Bahasa Kemedikbud, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Contoh bahasa yang punah di Maluku yakni bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina, dan Loun. Dadang menyebutkan ada beberapa penyebab, punahnya bahasa daerah tersebut. Seperti bencana alam yang mengakibatkan penutur meninggal dunia, kondisi geografis, kawin campur dan sikap masyarakat terhadap bahasa itu. "Kawin campur juga menyebabkan punahnya bahasa, apabila orang tuanya tidak menggunakan bahasa daerah di rumah."
Dadang, dilansir Antara, mengatakan Badan Bahasa Kemendikbud setiap tahun menyurati kepala daerah, di daerah yang bahasanya terancam punah. Hal yang terpenting untuk mencegah punahnya bahasa daerah tersebut, lanjut dia, adalah dengan membuat kamus. "Untuk bahasa yang terancam punah, kami akan melakukan konservasi agar bahasa daerah itu tidak punah."
Saat ini, jumlah bahasa daerah yang telah diinventarisasi sebanyak 646 bahasa. Menurut Dadang, bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia. Untuk kosa kata baru, Badan Bahasa menerima masukan dari masyarakat. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia