Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Balap Liar Ngabuburit, Polresta Bandar Lampung Sita 30 Motor di Jalan Raden Imba Kusuma
Lampungpro.co, 16-Apr-2021

Febri 1452

Share

Puluhan Kendaraan Balap Liar Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menyita puluhan sepeda motor dan mobil, yang kerap digunakan untuk balap liar di bulan Ramadan, terutama menjelang buka puasa alias ngabuburit di beberapa jalan di Bandar Lampung. Setidaknya ada 30 sepeda motor dan satu unit mobil yang diamankan, dari para pemuda yang melaksanakan balapan liar.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, ada pun diamankannya puluhan sepeda motor ini, berdasarkan keluhan masyarakat yang masuk ke Satlantas melalui pesan Whatsapp. Aduan tersebut menunjukkan mereka resah dengan adanya aksi balap liar.

"Oleh karenanya, kami melaksanakan giat di titik-titik yang sering dilakukan balap liar terutama di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Telukbetung Utara. Kami melaksanakan tindakan represif dan terukur, diraih beberapa pelanggaran yang sudah kami amankan," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (16/4/2021).

Untuk kendaraan yang disita, hingga kini ada 30 unit bersama mobil dari berbagai macam pelanggaran. Ada pun pelanggarannya terkait Pasal 285 undang-undang lalu lintas tahun 2009 dan Pasal 297 yang diprediksi akan dilakukan balapan liar.

"Pesan kami tentunya untuk masyarakat Bandar Lampung, khususnya para remaja yang punya waktu luang, kami tidak main-main dalam penindaian. Karena kami sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau, yang fokusnya ke pengamanan masyarakat," ujar Rafly Yusuf Nugraha.

Polisi memberikan sanksi tegas, kepada pelaku balap liar kendaraan akan disita dan bisa diambil setelah selesai pelaksanaan Hari Raya Idulfitri. Sementara untuk kendaraan yang lengkap, layak jalan, hingga tidak ada sakutan dengan balap liar dipastikan bisa keluar sesuai tanggal tilang. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1640


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved