Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung 343 Tahun; Usia Tua, Pengelolaan Sampah Masih Zaman Kuno
Lampungpro.co, 15-Jun-2025

Amiruddin Sormin 792

Share

Ilustrasi sampah. DOK LAMPUNGPRO.CO

Skema pengelolaan, sampah rumah tangga dipilah sejak dari sumber (organik dan anorganik) Sampah organik diolah jadi kompos atau maggot

Sampah anorganik masuk bank sampah atau dijual ulang. TPA tidak lagi jadi pusat sampah utama → tinggal sisa residu sekitar 10–15%. Sehingga, volume sampah ke TPA tinggal kurang dari 100 ton/hari

Dinas LH hanya bertugas mengelola sisa, sisanya ditangani masyarakat. Pemerintah memberi insentif kelompok pengelola, mengurangi biaya APBD

Sedangkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, strategi unggulan: bank sampah desa, edukasi keluarga, dan teknologi RD. Skema pengelolaan 60% desa aktif memilah sampah di sumber

Tersedia fasilitas pengomposan masal dan rumah daur ulangm Pengelolaan anorganik skala lokal ditampung ke bank induk kabupaten

Inovasi teknologi: berupa pembangunan fasilitas RDF mini (bahan bakar dari sampah). Pemanfaatan kompos untuk pertanian desam

#

Hasilnya, penghematan biaya pengangkutan sampah lintas kecamatan. Penurunan volume ke TPA hingga 70% Jombang meraih penghargaan Adipura 2023 sebagai kabupaten dengan sistem hijau berbasis partisipasi warga

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved