Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Belum Ramah Disabilitas
Lampungpro.co, 11-Feb-2026

Sandy 104705

Share

Kutipan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas | LAMPUNGPRO.CO/Ist

“Pemenuhan hak disabilitas harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi slogan,” tegasnya. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gaji 3,3 Juta, Kebutuhan 5 Juta di...

Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...

271


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved