Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandara Radin Inten II tak Layani Penerbangan Bawa Pemudik dari dan ke Lampung 6-17 Mei
Lampungpro.co, 04-May-2021

Amiruddin Sormin 2083

Share

EGM Bandara Radin Inten II M. Hendra Irawan (kiri) saat meninjau loket tes GeNose C19, Selasa (4/5/2021). LAMPUNGPRO>CO/BANDARA RADIN INTEN II

NATAR (Lampungpro.co): Bandara Radin Inten II Lampung siap mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut Otoritas Bandara melarang perjalanan pulang ke kampung halaman. 


Sesuai ketentuan pemerintah, yang boleh terbang pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus. Misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan. 

Terkait pelarangan mudik, kata Irawan, pihaknya memfasilitasi Posko Monitoring dan Pemeriksaan untuk memeriksa dokumen persyaratan perjalanan bagi yang diizinkan terbang. Petugas Posko Monitoring dan Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda.

Di Bandara Radin Inten II juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat, dan kargo. Sehingga, stakeholder dapat selalu melakukan prediksi dan bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar. 

Stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes Covid-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai. AP II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi stakeholder terkait untuk melakukan validasi dokumen perjalanan tersebut. 

Dari sisi operasional bandara, AP II melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan. Menurut Irawan, penataan Bandara Radin Inten II dapat cepat melakukan penataan pada tiga aspek tersebut didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.

Bandara Radin Inten II bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal. Misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan  penerbangan emergency. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved