NATAR (Lampungpro.co): Bandara Radin Inten II Lampung siap mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut Otoritas Bandara melarang perjalanan pulang ke kampung halaman.
Tujuan peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, ujar EGM Bandara Radin Inten II PT Angkasa Pura II (Persero) M. Hendra Irawan, Selasa (4/5/2021).
Sesuai ketentuan pemerintah, yang boleh terbang pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus. Misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.
Terkait pelarangan mudik, kata Irawan, pihaknya memfasilitasi Posko Monitoring dan Pemeriksaan untuk memeriksa dokumen persyaratan perjalanan bagi yang diizinkan terbang. Petugas Posko Monitoring dan Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda.
Di Bandara Radin Inten II juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat, dan kargo. Sehingga, stakeholder dapat selalu melakukan prediksi dan bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.
Stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes Covid-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai. AP II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi stakeholder terkait untuk melakukan validasi dokumen perjalanan tersebut.
Dari sisi operasional bandara, AP II melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan. Menurut Irawan, penataan Bandara Radin Inten II dapat cepat melakukan penataan pada tiga aspek tersebut didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.
Pada bagian lain, Asman of Operation anf Service Bandara Radin Inten II, Latif Nur Sasongko, menambahkan phaknya juga melakukan penyesuaian operasional. Lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan turun. Sejalan dengan itu kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek, kata Latif.
Bandara Radin Inten II bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal. Misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan penerbangan emergency. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23446
Bandar Lampung
5347
153
19-Apr-2025
206
19-Apr-2025
176
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia