BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyatakan pritatin atas berulangnya banjir di Bandar Lampung. Teeakhir, pada Sabtu (22/2/2025), banjir merendam ribuan rumah dan merenggut nyawa tiga warga Bandar Lampung.
Gubernur mengatakan banyak sungai di Bandar Lampung menyempit, sehingga tak mampu menampung debit air dan akhirnya menimbulkan banjir. Dia menyontohkan sejumlah bangunan yang menyalahi aturan di Kecamatan Tanjungsenang.
"Di daerah Tanjungsenang ada pembangunan rumah yang seperti ini. Rumah dibangun bukan di bantaran sungai lagi, tapi di badan sungai," kata Mirza, Senin (24/2/2025).
Pelanggaran seperti ini, kata Gubernur, harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk Balai Besar Sungai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS). Selain penyempitan sungai, banjir di Tanjungsenang, menurut BBWS-MS, juga akibat cuaca ekstrim pada Sabtu (22/2/2025) menunjukkan tingkat curah hujan 150 mm di atas normal. Bahkan pos BBWS-MS di Tanjungsenang mencatat tingkat curah hujan di atas ekstrim 200 mm.
Atas kondisi ini, Gubernur mengatakan sudah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung mencari solusi atas pelanggaran bangunan yang berdiri melanggara garis sempadan sungai dan berdiri di badan sungai. "Segera kita carikan solusinya bersama Pemkot," kata Gubernur Mirza yang dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Bandar Lampung ini.
Kondisi terdampak sangat parah pada banjir Sabtu (22/2/22025), adalah di Kota Bandar Lampung. Di ibukota Provinsi Lampung ini terdapat 23 titik yang sempat terendam banjir. Mengakibatkan tiga warga meninggal dunia. Besarnya kerugian dan jumlah korban sementara masih dalam perhitungan.
Sebagai upaya penanggulangan bencana banjir tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mengambil langkah. Salah satunya, dengan segera menggelar rapat lintas sektor untuk mencari solusi secara komprehensip.
KLIK DAN BACA JUGA: Bencana Banjir di Lampung, Pemerintah Tingkatkan Status Tanggap Darura
Tersumbatnya beberapa saluran utama di Kota Bandar Lampung akibat sampah akan diangkat menggunakan alat berat yang disiapkan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mengingat banyaknya titik yang terdampak banjir, Pemprov Lampung meningkatkan status yang semula Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi.
Pemprov mendukung penanganan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung dan pemerintah kabupaten lainnya. Sebagai upaya mengatasi bencana banjir. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
373
1801
24-Feb-2025
156
24-Feb-2025
172
24-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia