BANDA ACEH (Lampungpro.com): Memasuki satu dekade Pemilihan Duta Wisata Aceh (PDWA) tahun ini akan mengangkat sesuatu yang beda dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh, Rahmadhani, menjelaskan dalam pertemuan terbatas membahas sosialisasi PDWA 2017.
"Ada beberapa item di PDWA tahun ini yang akan sedikit beda. Hal ini tidak terlepas dari berbagai masukan dan juga pertimbangan soal promosi pariwisata yang kedepan terus ditekankan lewat media digital salah satunya pendaftaran peserta melalui daring di situs resmi Disbudpar Aceh," kata dia, dalam rilis yang diterima Lampungpro.com, Kamis (21/9/2017).
Sejumlah persyaratan, tambah Rahmadhani, juga mulai diperketat bagi daerah. Yaitu calon peserta PDWA 2017 yang terdaftar melalui daring memiliki akun media sosial aktif yang jauh-jauh hari akan menjadi penilaian panitia pelaksana.
"Keberadaan media digital khususnya media sosial saat ini menjadi hal penting dalam melakukan promosi destinasi pariwisata ada di daerah. Hal ini diperlukan sejalan dengan yang dilakukan Disbudpar Aceh lewat program go digital untuk sejumlah destinasi yang telah memenuhi 3A (Akses, Amenitas, dan Atraksi) serta sudah siap untuk diviralkan," kata dia.
Kita berharap, imbuh Rahmadhani, adanya gelaran PDWA 2017 ini Pemerintah Kabupaten/Kota bisa memberikan dukungan dan peningkatan kapasitas kepada calon peserta duta wisata yang akan dikirimkan ke tingkat provinsi. "Hal ini penting sebagai bentuk keseriusan daerah kepada duta wisata agar tampil lebih baik dan percaya diri dalam mempromosikan daerahnya masing-masing," harapnya.
Gugur Jika Tidak Memenuhi Administrasi
Terkait pendaftaran daring sendiri bagi calon peserta PDWA, Kasie Atraksi Disbudpar Aceh Nur Azizah juga mengingatkan bahwa terakhir untuk mengirimkan berkas dan data bagi peserta duta wisata di daerah per 1 Oktober pukul 23.00 WIB.
"Perlu kami beritahukan juga kepada dinas pariwisata daerah di kabupaten/kota serta calon peserta berkas pendaftaran hanya dibuka hingga 1 Oktober dan secara otomatis akan ditutup lewat dari tanggal itu, sehingga bagi yang tidak mengirimkan data dianggap tidak ikut serta di ajang PDWA 2017 kali ini," jelasnya.
Mengingat, kata Nur Azizah, setelah ditutup pendaftaran, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi dan kelengkapan data yang dikirim peserta daerah, jika tidak memenuhi kriteria akan dianulir bahkan bisa dinyatakan gugur jika perlengkapan administrasi ada yang tidak lengkap. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia