
untuk meninjauan kembali kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM melalui 5 poin pernyataan sebagai berikut :
1. Kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia untuk dapat meninjau dan mengevaluasi kembali kebijakan menaikan harga BBM yang dapat menyengsarakan rakyat kecil.
2. Kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia dapat menunda kenaikan harga BBM hingga kestabilan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19 mereda.
3. Kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia meninjau kembali kenaikan harga BBM dengan persentasi kenaikan yang lebih rendah dari harga saat ini.
4. Kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia agar Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dapat dilaksanakan dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
1901
Kominfo Lampung
845
Bandar Lampung
1234
Bandar Lampung
1097
217
09-Feb-2026
296
09-Feb-2026
297
09-Feb-2026
401
09-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia