PENENGAHAN (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Lampung Selatan, kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Terakhir, kawanan ini menjambret nama Tia Muninggar (24) warga Bakauheni, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Jum'at (26/2/2021).
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor ke arah Kalianda bersama rekannya. Lalu, sepeda motor korban dipepet sepeda motor yang dikendarai dua pelaku dari sebelah kiri.
Kemudian, salah satu pelaku menarik tas selempang yang dikenakan korban hingga tali tas terputus. Lalu, kedua pelaku tersebut berhasil mengambil tas korban dan langsung melarikan diri.
Di dalam tas selempang milik korban, berisi ponsel dan sejumlah barsng berharga dengan kerugian Rp2,76 juta. Atas laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menyebutkan, pihaknya menangkap empat pelaku yakni, IG (20) warga Desa Penengahan, Sup (21) warga Desa Tetaan, AA (20) warga Desa Penengahan dan IS (19) warga Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan. Polisi berhasil mengendus tersangka bermula ditemukan sepeda motor Vega R warna silver yang digunakan beraksi ditinggalkan pelaku di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, lantaran kehabisan bensin.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
355
Bandar Lampung
826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia