Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 13 Kali di Jalinsum Kalianda hingga Bakauheni, Polisi Gulung Kawanan Jambret ini
Lampungpro.co, 06-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1057

Share

Motor pelaku saat beraksi ditahan di Mapolres Penengahan, Sabtu (6/3/2021). LAMPUNGPRO.CO

"Ternyata motor tersebut milik IG. Lalu, anggota Reskrim Polsek Penengahan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pisang," ujar Iptu Setiyo Budi. 

Berdasarkan keterangan pelaku, dia beraksi bersama rekannya AA warga Desa Penengahan. Kemudian polisi menangkap AA.

"Dari keterangan dua pelaku tersebut, satu handphone Vivo Y91 milik korban dijual ke pelaku Rp650 ribu Lalu dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku IS di rumahnya di Desa Suka Baru. Dari pengakuan IS, ponsel tersebut ternyata dijual lagi, ke pelaku Sup. Kemudian polisi menangkap Sup di kediamannya. Keempat pelaku, langsung dibawa ke Mapolsek Penengahan," kata Kapolsek.

Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan tindak pidana curat dan curas terhadap pengendara sepeda motor di Jalinsum sebanyak 13 kali. Aksi itu berlangsung dalam kurung waktu 2019-2021. (HENDRA/PRO1)

Perincian aksi kawanan jambret Jalinsum Kalianda-Bakauheni

1. Lima kali dilakukan di Jalinsum, tanjakan Desa Buring. 

2. Satu kali di Jalinsum Dusun Penegolan 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved