Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 13 Kali di Jalinsum Kalianda hingga Bakauheni, Polisi Gulung Kawanan Jambret ini
Lampungpro.co, 06-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1062

Share

Motor pelaku saat beraksi ditahan di Mapolres Penengahan, Sabtu (6/3/2021). LAMPUNGPRO.CO

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Lampung Selatan, kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Terakhir, kawanan ini menjambret nama Tia Muninggar (24) warga Bakauheni, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Jum'at (26/2/2021). 


Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor ke arah Kalianda bersama rekannya. Lalu, sepeda motor korban dipepet sepeda motor yang dikendarai dua pelaku dari sebelah kiri. 

Kemudian, salah satu pelaku menarik tas selempang yang dikenakan korban hingga tali tas terputus. Lalu, kedua pelaku tersebut berhasil mengambil tas korban dan langsung melarikan diri. 

Di dalam tas selempang milik korban, berisi ponsel dan sejumlah barsng berharga dengan kerugian Rp2,76 juta. Atas laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Sabtu (6/3/2021).  

Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menyebutkan, pihaknya menangkap empat pelaku yakni, IG (20) warga Desa Penengahan, Sup (21) warga Desa Tetaan, AA (20) warga Desa Penengahan dan IS (19) warga Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan. Polisi berhasil mengendus tersangka bermula ditemukan sepeda motor Vega R warna silver yang digunakan beraksi ditinggalkan pelaku di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, lantaran kehabisan bensin. 

"Ternyata motor tersebut milik IG. Lalu, anggota Reskrim Polsek Penengahan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pisang," ujar Iptu Setiyo Budi. 

Berdasarkan keterangan pelaku, dia beraksi bersama rekannya AA warga Desa Penengahan. Kemudian polisi menangkap AA.

"Dari keterangan dua pelaku tersebut, satu handphone Vivo Y91 milik korban dijual ke pelaku Rp650 ribu Lalu dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku IS di rumahnya di Desa Suka Baru. Dari pengakuan IS, ponsel tersebut ternyata dijual lagi, ke pelaku Sup. Kemudian polisi menangkap Sup di kediamannya. Keempat pelaku, langsung dibawa ke Mapolsek Penengahan," kata Kapolsek.

Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan tindak pidana curat dan curas terhadap pengendara sepeda motor di Jalinsum sebanyak 13 kali. Aksi itu berlangsung dalam kurung waktu 2019-2021. (HENDRA/PRO1)

Perincian aksi kawanan jambret Jalinsum Kalianda-Bakauheni

1. Lima kali dilakukan di Jalinsum, tanjakan Desa Buring. 

2. Satu kali di Jalinsum Dusun Penegolan 

3. Satu kali di depan Menara Siger Desa Bakauheni 

4. Satu kali di depan Timbangan Desa Suka Baru 

5. Dua kali di depan Rumah Makan Taniran 

6. Satu kali di Jalinsum Dusun Banjar Masin 

7. Satu kali di depan Rumah Makan Simpang Raya 

8. Satu kali di Jalinsum Desa Hatta

9. Satu kali di Jalinsum depan Kantor Camat Bakauheni. 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1042


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved