PENENGAHAN (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Lampung Selatan, kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Terakhir, kawanan ini menjambret nama Tia Muninggar (24) warga Bakauheni, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Jum'at (26/2/2021).
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor ke arah Kalianda bersama rekannya. Lalu, sepeda motor korban dipepet sepeda motor yang dikendarai dua pelaku dari sebelah kiri.
Kemudian, salah satu pelaku menarik tas selempang yang dikenakan korban hingga tali tas terputus. Lalu, kedua pelaku tersebut berhasil mengambil tas korban dan langsung melarikan diri.
Di dalam tas selempang milik korban, berisi ponsel dan sejumlah barsng berharga dengan kerugian Rp2,76 juta. Atas laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menyebutkan, pihaknya menangkap empat pelaku yakni, IG (20) warga Desa Penengahan, Sup (21) warga Desa Tetaan, AA (20) warga Desa Penengahan dan IS (19) warga Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan. Polisi berhasil mengendus tersangka bermula ditemukan sepeda motor Vega R warna silver yang digunakan beraksi ditinggalkan pelaku di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, lantaran kehabisan bensin.
"Ternyata motor tersebut milik IG. Lalu, anggota Reskrim Polsek Penengahan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pisang," ujar Iptu Setiyo Budi.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia beraksi bersama rekannya AA warga Desa Penengahan. Kemudian polisi menangkap AA.
"Dari keterangan dua pelaku tersebut, satu handphone Vivo Y91 milik korban dijual ke pelaku Rp650 ribu Lalu dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku IS di rumahnya di Desa Suka Baru. Dari pengakuan IS, ponsel tersebut ternyata dijual lagi, ke pelaku Sup. Kemudian polisi menangkap Sup di kediamannya. Keempat pelaku, langsung dibawa ke Mapolsek Penengahan," kata Kapolsek.
Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan tindak pidana curat dan curas terhadap pengendara sepeda motor di Jalinsum sebanyak 13 kali. Aksi itu berlangsung dalam kurung waktu 2019-2021. (HENDRA/PRO1)
Perincian aksi kawanan jambret Jalinsum Kalianda-Bakauheni
1. Lima kali dilakukan di Jalinsum, tanjakan Desa Buring.
2. Satu kali di Jalinsum Dusun Penegolan
3. Satu kali di depan Menara Siger Desa Bakauheni
4. Satu kali di depan Timbangan Desa Suka Baru
5. Dua kali di depan Rumah Makan Taniran
6. Satu kali di Jalinsum Dusun Banjar Masin
7. Satu kali di depan Rumah Makan Simpang Raya
8. Satu kali di Jalinsum Desa Hatta
9. Satu kali di Jalinsum depan Kantor Camat Bakauheni.
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1042
Bandar Lampung
437
Pesisir Barat
451
Lampung Selatan
491
599
08-Jun-2025
246
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia