BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Beredar diberbagai media sosial di wilayah Lampung terkait adanya rilis data orang dalam pemantaun (ODP) dan pasien dalam pengawasam (PDP) dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dalam dinas tersebut, tertulis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah memantau 4.822 orang di Provinsi Lampung sejak 27 Januari hingga 14 Maret 2020 kemarin.
Berdasarkan data yang diterima tersebut, Dinas Kesehatan juga menuliskan sejak Minggu (15/3/2020 kemarin, dari total 4.822 orang dalam pemantauan (ODP), ada 2.999 orang yang dinyatakan sehat. Sementara sisanya sekitar 1.823 orang masih akan terus dipantau perkembangannya.
Adapun rincian total 1.823 tersebut, Kota Bandar Lampung menjadi daerah terbanyak ODP Dinas Kesehatan berjumlah 542 orang, disusul Lampung Timur (398), Lampung Tengah (174), Lampung Selatan (134), Tanggamus (114), Pesisir Barat (106), dan Pringsewu 96 orang.
Sedangkan daerah lainnya di Pesawaran ada 63 orang, Metro (48), Tulangbawang (38), Tulang Bawangbarat (26), Mesuji (16), Way Kanan (34), dan Lampung Utara (34). Kabupaten Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah yang nihil dalam ODP.
Dalam data tersebut, juga tertulis pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung terdapat dua orang. Dimana satu orang laki-laki dengan usia 62 tahun dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dan satu orang berjenis kelamin laki-laki dengan usia 36 tahun yang dirawat di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, dua orang PDP yang dirawat di dua rumah sakit tersebut, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Jakarta. Nantinya, hasil tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan RI. Pemantauan di Lampung ini, dilakukan oleh Tim Surveilance Dinas Kesehatan, yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung, untuk tetap tenang dan tidak panik. Terkait adanya informasi-informasi tentang virus corona. Kita semua berdoa, semoga tidak ada pasien dengan hasil konfirmasi positif corona di wilayah Lampung," kata Reihana, Senin (16/3/2020).
Adapun yang dimaksud ODP ini adalah, orang-orang yang ada kontak dari negara yang sudah terkonfirmasi corona, namun belum menunjukkan gejala-gejala. Orang dalam kategori ini, ia sempat bepergian ke negara yang sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona. Sehingga harus dilakukan tahapan pemantauan.
"Untuk PDP adalah, orang yang sudah menunjukkan gejala-gejala virus tersebut. Seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan sesak nafas, dan ada riwayat kontak dengan orang yang telah terkonfirmasi positif," ujar Reihana.
Sementara orang yang suspect adalah, orang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona. Dimana orang tersebut, diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Untuk pasien suspect ini, nantinya akan diperiksa spesimennya. Dengan tujuan untuk, mengkonfirmasi positif atau negatifnya virus. (FEBRI/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia